Ada yang baru nih... !Klik Disini

Gabung Grup WHATSAPP Bahasa JepangGabung

Asas Asas Hukum Militer Sebagai Dasar Penerapan Hukum Militer

asas hukum militer yang diberlakukan dalam penerapan dan pelaksanaan hukum militer
perang


Assalamualaikum- Halo jo, hukum militer dengan segala keterkaitan dan pelaksanaannya tidak terlepas dari yang namanya asas, asas sendiri adalah dasar menjalankan dan menerapkan hukum militer. Berikut saya bagikan asas-asas yang diberlakukan dalam ruang lingkup hukum militer. Dikutip dari buku Hukum Disiplin Militer yang ditulis oleh Amiroeddin Sjarif SH.

Asas Keseimbangan Antara Kepentingan Militer Dengan Kepentingan Umum

Dalam pemikiran dasar kepentingan hukum berfungsi untuk menjamin adanya sebuah kepastian hukum yaitu kepastian dalam hubungan-hubungan subjek hukum yang diatur dan dijamin oleh ketentuan hukum yang ada.

Asas keseimbangan memberikan pemahaman bahwa diharuskan adanya sebuah keseimbangan antara Pelaksanaan Tugas Kemiliteran dan Kepentingan umum, sehingga arogansi kewenangan tidak melampaui batas.

Asas Keseimbangan Antara Doelmatigheid dengan Rechmatigheid

Doelmatigheid atau tolak ukur yang didasarkan pada pencapaian tujuan, sedangkan Rechmatigheid yang menitikberatkan pada ketentuan hukum yang ada. Pencapaian tujuan hukum diutamakan dalam pelaksanaan tugas militer, namun untuk mencapai tujuan tersebut harus mempergunakan cara atau prosedur yang diperkenankan oleh hukum itu sendiri.

Dalam negara yang berdasarkan kekuasaan belaka atau dalam negara totaliter mungkin saja ini bisa berlaku seperti istilah “Menghalalkan segala cara untuk sebuah kepentingan” atau dalam bahasa Belanda disebut “het doel heiligt alle middelen”.

Asas Kesatuan Komando Dan Hierarki

Kesatuan komando sangatlah penting kehadirannya dalam kemiliteran, karena kemiliteran dijalankan dengan prinsip penghormatan sebagai dasar dengan poin utama adalah kepangkatan atau kesenioritas.

Gen W. William T. Sherman pernah berkata “..an army organization of armed men obligated to obey one man..” atau hanya patuh terhadap satu orang yakni pimpinannya. Dari apa yang dikatakan oleh Sherman tersebut lahirlah sebuah kalimat “Pasukan yang payah akan menjadi tangguh dibawah perintah pimpinanyng hebat, pasukan tangguh akan kocar-kacir dan bahkan hancur dibawah kendali pemimpin payah”

Asas Komandan Yang Bertanggung Jawab

Asas ini sangat penting untuk diperhatikan, contohnya pada ketentuan Hukum Disiplin Militer yang belum direvisi terdapat peluan atau celah adanya pihak lain yang dapat melakukan penahanan terhadap anak buah selain Komandan atau pimpinan.

Asas ini mengisyaratkan berbagai hal yang terjadi dalam ruang lingkup kesatuan menjadi tanggung jawab seorang pimpinan, baik buruknya sudah menjadi resiko yang harus diambil oleh Komandan selaku tertua dalam sebuah pasukan Tentara.

Asas Pertanggungan Jawab Mutlak

Seorang pimpinan militer tidak dapat mengalihkan tugas dan tanggung jawabnya kepada bawahan atau anak buah, akan tetapi dapat mendelegasikan kekuasaan atau wewenang sebagian kepada bawahan dalam batas-batas yang diperkenankan. Sehingga tanggung jawab tetaplah berada pada seorang pimpinan. Apabila kekuasaan yang didelegasikan kepada bawahan tidak berjalan dengan baik, tanggung jawab atas resiko yang timbul tetaplah menjadi tanggung jawab seorang Komandan.

Asas Komandan Tidak Boleh Membiarkan Bawahan Melakukan Pelanggaran atau Kejahatan

Seorang anggota militer tidak menutup kemungkinan lepas kendali dan melakukan pelanggaran atau menyakiti hati rakyat yang seyogyanya di jaga, maka peran komandan atau pimpinan tidak boleh membiarkan hal ini terjadi.

Asas Mendidik

Seorang komandan atau atasan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pengajaran terhadap bawahnnya, baik dari keilmuan militer maupun hal-hal lain diluar ruang lingkup kemiliteran.

Asas Sederhana Dan Cepat

Hendaknya hukum militer dilaksanakan secara sederhana dan cepat guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan terhadap setiap anggota militer.

Itulah asas yang diberlakukan dalam ruang lingkup hukum militer, semoga bermanfaat dan tinggalkan komentar sebagai bahan diskusi ringan sebagai feedback atas tulisan ini.

 

Baca ini :
[Saya penulis pemula dari Sulawesi-Indonesia yang bermimpi dapat menebar manfaat lewat tulisan]- [Tetap sehat dan jangan gila]•• [Berbagilah untuk hidup, hiduplah untuk berbagi]••